Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum dari PT Krama Yudha
Pemerintah Kota Jakarta Timur mendapatkan lahan fasos fasum dari PT. Mitsubishi Krama Yudha Motor and Manufacturing, Rabu (5/7). Penyerahan lahan seluas 580 meter persegi ini dituangkan dalam penandatanganan berita acara serah terima (BAST) di ruang rapat khusus kantor wali kota.
Lahan akan dibuatkan sertifikatnya atas nama Pemprov DKI
Penandatanganan BAST ini dilakukan Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar dan Direktur PT. Mitsubishi Krama Yudha Motor and Manufacturing, Tony Setiawan. Lahan yang berupa jalan ini nanti perawatannya menjadi tanggungjawab pemerintah kota Jakarta Timur.
Anwar mengatakan, lahan berupa jalan seluas 580 meter persegi yang diserahkan oleh PT Mitsubishi Krama Yudha Motor and Manufacturing ini nilainya mencapai Rp 5.25 miliar lebih. Lokasinya berada di Jalan Raya Bekasi, kilometer 21, Kelurahan Rawa Terate, Cakung.
Pj Gubernur Heru Apresiasi Pengembang Penuhi Kewajiban Fasos Fasum"Setelah BAST ini maka kepemilikan ruas jalan ini adalah dari Pemprov DKI, yang sebelumnya masih nama perusahaan tersebut. Pembangunan infrastruktur dan perawatannya menjadi tanggungjawab Pemprov DKI dan lahan akan dibuatkan sertifikatnya atas nama Pemprov DKI," papar Anwar.
Direktur PT. Mitsubishi Krama Yudha Motor and Manufacturing, Tony Setiawan menambakan, dengan penandatanganan BAST ini maka pihaknya telah melaksanakan kewajibannya pada pemerintah.
“Lahan ini tidak dalam sengketa dan saat ini kita serahkan pada Pemprov DKI untuk kepemilikannya. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.